Pemegang kekuasaan membentuk undang-undang di Indonesia adalah…
PPKn
AUn7ilabahVin4aFAR
Pertanyaan
Pemegang kekuasaan membentuk undang-undang di Indonesia adalah…
2 Jawaban
-
1. Jawaban mdhiaf
Yang berhak mengubah dan membentuk itu ialah DPR RI ,jika salah saya mohon maaf -
2. Jawaban Adilahmaharani
Yang berhak mengubah dan menetapkan undang undang dasar adalah MPR