PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 3 sumber hukum internasional!

1 Jawaban

  • Kategori Soal : PPKN
    Kelas : 7
    Materi : Sumber Hukum Internasional
    Kata Kunci : hukum, internasional

    Pembahasan :

    Hai, saya coba bantu jawab yaa.. Sebelumnya saya akan menjelaskan hukum internasional itu apa..

    Hukum Internasional merupakan hukum yang mengatur suatu persoalan atau hubungan secara internasional atau global (bisa berlaku untuk 2 negara atau bahkan lebih).

    Sumber-sumber hukum internasional sesuai ketentuan Pasal 38 (1) Statuta Mahkamah Internasional terdiri dari :

    1. 
    Perjanjian Internasional (International Conventions).
    2. Kebiasaan International (International Custom).
    3. Prinsip Hukum Umum (General Principles of Law) yang telah diakui oleh negara-negara beradab.
    4. Keputusan Pengadilan (Judicial Decisions).
    5. Pendapat para ahli yang telah diakui kepakarannya (Teachings of the most highly qualified publicists).

    Sumber hukum internasional dibedakan menjadi 2 berdasarkan penggolongannya yaitu sumber hukum menurut Pendapat Para sarjana Hukum Internasional dan sumber hukum menurut ketentuan Pasal 38 (1) Statuta Mahkamah Internasional.

Pertanyaan Lainnya