UUD Negara Indonesia thn 1945 mengatur tentang pemerintahan daerah, dalam pasal 18,dalam pasal 18 A, dan pasal 18 B, pasal pasal ini menegaskan beberapa hal yai
PPKn
aqshafellisa
Pertanyaan
UUD Negara Indonesia thn 1945 mengatur tentang pemerintahan daerah, dalam pasal 18,dalam pasal 18 A, dan pasal 18 B, pasal pasal ini menegaskan beberapa hal yaitu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ahmadthariq2
pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak hak asal usul dalam daerah daerah yang bersifat istimewa