Ekonomi

Pertanyaan

bagaimana pengelolaan uang tidak layak edar oleh bank indonesia

1 Jawaban

  • Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral Indonesia Memiliki Tugas Mengawasi Peredaran Rupiah , Termasuk Kondisi Uang Rupiah Dalam Masyarakat,

    Masyarakat Dapat Menukarkan Uang Rusak Atau Tidak Layak Edar Seperti Sobek , Kotor , Hingga Bagian Yg Hilang . Namun Dengan Syarat Uang Tidak Layak Edar Sesuai Dengan Keputusan Bank Indonesia Untuk Di Tukarkan , Yaitu Untuk Uang Kertas : Bagian Uang Kertas Minimal 2/3 Ukuran Normal , Serta Keaslian Rupiah Masih Terdeteksi ,. dan Untuk Uang Logam : Nominal Pada Uang Masih Terlihat Walau Sudah Kusam .

    Bank Indonesia Biasanya Membuka Tempat Penukaran Uang Tidak Layak Edar di Tempat Tempat Tertentu.

    Nantinya Setelah Berhasil Ditukarkan , Maka Stok Uang Tidak Layak Edar Akan Di Hancurkan Oleh Bank Indonesia , Dan Di Ganti Dengan Uang Kondisi Baru Oleh Peruri ..

    Terimakasih

Pertanyaan Lainnya