PPKn

Pertanyaan

Sifat sifat kedaulatan asli, permanen, tidak terbagi, dan tidak terbatas

1 Jawaban

  • 1. Asli
    Artinya, kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
    2. Permanen
    Artinya, kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti.
    3. Tunggal / Tidak Terbagi
    Artinya, kekuasaan itu merupakan satu satunya dalam negara dan tidak dibagi bagikan kepada badan badan lain.
    4. Tidak Terbatas
    Artinya, kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

Pertanyaan Lainnya