bagaimana pendapat saudara tentang beberapa rumah sakit yang menolak pasien miskin dikaitkan dengan pasal 28 H ayat 3 UUD 1945
PPKn
elindoarjusih
Pertanyaan
bagaimana pendapat saudara tentang beberapa rumah sakit yang menolak pasien miskin dikaitkan dengan pasal 28 H ayat 3 UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban awrizkaa
semua orang miskin ditanggung oleh negara.
jika ada rumah sakit yang menolak menerima pasien berarti tumah sakit itu sudah melanggar undang undang