Apa Fungsi Alokasi,redistribusi ,stabilisasi dan regulasi dan beserta contohnya ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nahampunmarudut
- Fungsi Alokasi, Fungsi ini untuk menentukan secara tepat ke mana dana akan dialokasikan. Fungsi ini erat berkaitan dengan perpajakan dan pengeluaran karena alokasi dana tergantung dengan pengumpulan pajak dan pemerintah dalam menggunakan dananya. Contohnya membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS), membeli perlengkapan dan peralatan kegiatan pemerintahan
- Fungsi Redistribusi, fungsi ini berguna untuk menentukan lebih spesifik lagi bagaimana cara dana tersebut akan didistribusikan ke seluruh segmen ekonomi. Misalnya, pemerintah mengalokasikan dana 3T untuk program kesehatan.
- Fungsi Regulasi dan stabilasi, fungsi ini bertujuan untuk mencapai kestabilan laju pertumbuhan ekonomi lewat kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Contohnya meningkatkan investasi, negara membuat kebijakan penurunan tarif pajak untuk merangsang para pengusaha menanamkan modalnya (investasi).
Pembahasan
Fungsi Alokasi, redistribusi, stabilisasi dan regulasi ini tertuju kepada kebijakan fisikal. Kebijakan fisikal merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dengan cara mengatur pengeluaran dan pendapatan negara (berupa pajak). Kebijakan ini diadakan supaya pemerintah bisa mengatasi persoalan pembangunan dalam negara. Instrumen kebijakan fiskal adalah APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Melalui unsur APBN ini, cuma pembelanjaan, pengeluaran, dan pajak yang bisa diatur pemerintah lewat kebijakan fiskal. Kebijakan ini dilakukan untuk mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian negara ke arah yang lebih baik lagi dan lebih sejahtera.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Paja khttps://brainly.co.id/tugas/4622849
2. Materi tentang Fungsi kebijakan fisikal https://brainly.co.id/tugas/25908237
3. Materi tentang Kebijakan moneter https://brainly.co.id/tugas/6311782
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 9
Mapel: IPS
Bab: 6 - Uang dan Lembaga Keuangan
Kode: 9.10.6