setiap orang berhak atas pengakuan ,jaminan,perlindungan,dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum .merupakan isi uud 1945 pasal
PPKn
alfasalima
Pertanyaan
setiap orang berhak atas pengakuan ,jaminan,perlindungan,dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum .merupakan isi uud 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban gadis44
pasal 28D ayat 1,terimakasih :) yaitu setiap org berhak atas pengakuan,jaminan,perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yg sama di hadapan hukum -
2. Jawaban Thoriqakbar21
pasal 28 ayat 1 .........