pengertian hak protokoler,administratif,keuangan DPR
PPKn
NengLelisLN
Pertanyaan
pengertian hak protokoler,administratif,keuangan DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban dindaayu303
hak protokoler : hak anggota MPR, DPR dan DPD untuk memperoleh penghormatan berkenaan dengan jabatannya dalam acara-acara kenegaraan atau acara resmi maupun dalam melaksanakan tugasnya.
Hak Keuangan dan Administratif adalah hak setiap anggota DPR untuk beroleh pendapatan, perumahan, kendaraan, dan fasilitas lain yang mendukung pekerjaan selaku wakil rakyat.