UUD 1945 adalah peraturan perundang-undangan tertinggi di indonesia. Badang yang menetapkan UUD 1945 adalah A.BPUPKI B.MPR C.DPR D.PPKI
PPKn
jevan5678
Pertanyaan
UUD 1945 adalah peraturan perundang-undangan tertinggi di indonesia.
Badang yang menetapkan UUD 1945 adalah
A.BPUPKI
B.MPR
C.DPR
D.PPKI
Badang yang menetapkan UUD 1945 adalah
A.BPUPKI
B.MPR
C.DPR
D.PPKI
2 Jawaban
-
1. Jawaban jimbo3
jawabanya adalah ...b.mpr -
2. Jawaban RizkaEseen
A.BPUPKI kalau salah maafkan ya