PPKn

Pertanyaan

arti otonomi daerah dan arti daerah otonom
arti otonomi daerah dan arti daerah otonom

2 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • otonomi daerah adalah hak sebuah daerah untuk mengatur daerah sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat.
    daerah otonom adalah daerah yang diberi hak untuk mengatur daerah nya sendiri oleh pemerintah pusat. misalnya Nanggore Aceh Darussalam.