Ujian Nasional

Pertanyaan

apa artinya sign on dan sign off buku pelaut?

1 Jawaban

  • SIGN ON

    Pelaut berkewarganegaraan Indonesia yang akan bekerja di kapal milik perusahaan-perusahaan di Qatar diwajibkan untuk melapor ke KBRI Doha untuk melakukan Sign On di buku pelaut.

    Persyaratan sign on:

    Surat pendukung dari perusahaan
    Paspor yang masih berlaku
    Buku pelaut yang masih berlaku
    Satu rangkap kontrak kerja asli yang sudah ditandatangani kedua belah pihak dan di stempel perusahaan
    Dua rangkap fotokopi kontrak kerja




    SIGN OFF

    Pelaut berkewarganegaraan Indonesia yang turun dari kapal diwajibkan untuk melapor ke KBRI Doha untuk melakukan Sign Off di buku pelaut.

    Persyaratan sign off:

    Surat pendukung dari perusahaan
    Buku pelaut yang masih berlaku, yang telah diisi dan ditandatangani kapten / master kapal pada halaman sign off

Pertanyaan Lainnya