Tokoh yang menganut teori kekuasaan negara yaitu
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban FTTIUnjaniYogya
Tokoh yang menganut teori kekuasann negara adalah John Locke dan Montesquie
Pembahasan
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki suatu sistem pemerintahan yang berdaulat, sebelum negara Indonesia terbentuk, terdapat macam - macam teori yang menjelaskan tentang suatu kedaulatan yang ada pada negara. Adapun teori kedaulatan tersebut adalah
- Teori kedaulatan Tuhan
- Teori kedaulatan raja
- Teori kedaulatan rakyat
- Teori kedaulatan negara
- Teori kedaulatan hukum.
Pada pembahasan soal diatas, tokoh yang menganut teori kekuasaan negara adalah John Locke, Montesquie, dan JJ. Rousseau. Kekuasaan negara merupakan suatu wewenang yang diberikan kepada pemerintah untuk mengatur serta menjaga wilayah kekuasaan dari penguasaan negara lain. Dalam pembagian kekuasaan dibagi menjadi tiga yang biasa disebut trias politica yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Teori kekuasaan negara adalah kemmapuan sekelompok orang untuk mempengaruhi baik pikiran maupun tingkah laku kelompok lain, sehingga yang dipengaruhi akan melakukan sesuatu yang sebenarnya enggan untuk melakukannya.
Tokoh yang menganut teori ini yaitu John Locke dan Montesqiu, keduanya memiliki kesamaan konsep tentang kekuasaan legislatif. Namun ada konsep yang berbeda pada eksekutif dan yudikatif.
- John Locke yang menulis dalam bukunya "Two Treaties of Goverment" mengusulkan tentang pembagian kekuasaan negara menjadi tiga tipe kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif.
- Montesquieu mengusulkan tentang pembagian kekuasaan dalam tiga macam yang disebut dengan trias politica yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang perbedaan konsep kekuasaan menurut john locke dan montesquieu https://brainly.co.id/tugas/1550294
- Materi tentang teori kedaulatan negara https://brainly.co.id/tugas/236265
Detil jawaban
Kelas : VIII SMP
Mapel : PPKn
Bab : Bab 5 - Kedaulatan Rakyat Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Kode : 8.9.5
Kata kunci : Kedaulatan rakyat, teori kekuasaan.