Latar belakang dibuatnya peraturan tentang HAM
PPKn
Yogapsw1
Pertanyaan
Latar belakang dibuatnya peraturan tentang HAM
2 Jawaban
-
1. Jawaban Herman1706
LATAR BELAKANG LAHIRNYA PERUNDANG-UNDANGAN HAM
Beberapa hal yang memengaruhi lahirnya perundang-undangan HAM menurut Kuntjara Purbopranoto adalah :
1) Jaminan HAM dalam UUD 1945(sebelum perubahan/amandemen) belum disusun secara sistematis.
2) Dalam UUD 1945(sebelum perubahan/amandemen) hanya empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak asasi,yakni pasal 27,28,29 dan 31.meskipun demikian,bukan berarti HAM kurang mendapat perhatian,karena susunan pertama UUD 1945 adalah inti-inti dasar kenegaraan.Dari keempat pasal itu terdapat 5 pokok mengeni HAM,yaitu :
a.Kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka
pemerintahan(pasal 27 ayat (1)).
b.Hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat (1)).
c.Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang pasal 28.
d.Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk dijamin oleh negara
(pasal 29 ayat (2)).
e.Hak atas pengajaran (pasal 31 ayat (1)).
3) Melaksanakan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM
4) Desakan masyarakat dan dunia internasional untuk merealisasikan HAM.
Bangsa Indonesia,sebagai anggota PBB mempunyai tanggung jawab untuk :
a.menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Sedunia (Universal Declaration of Human Rights).
b.menghormati berbagai instrument HAM internasional lainnya mengenai HAM. -
2. Jawaban wulan1991
mungkin untuk menghargai hak asasi dari manusia itu sendiri