pengakuan de facto tidak berlanjut dengan pengakuan de jure jika suatu negara baru tidak dapat mempertahankan?
PPKn
belindasafitri9
Pertanyaan
pengakuan de facto tidak berlanjut dengan pengakuan de jure jika suatu negara baru tidak dapat mempertahankan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban alwiyanibadawi
jika suatu negara tidak dpat mempertaahankan hubungan dengan negara yang memberikan pengakuan