Menganiaya pelaku tidak kejahatan ( main hakim sendiri) merupakan suatu tindakan yang melanggar HAM. Mengapa demikian? Jalaskan!
PPKn
dianfirdhani9
Pertanyaan
Menganiaya pelaku tidak kejahatan ( main hakim sendiri) merupakan suatu tindakan yang melanggar HAM. Mengapa demikian? Jalaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban frizsadias21
karena kita tidak memiliki hak untuk main hakim sendiri apabila kita menemukan kejahatan kita serahkan kepada pihak yang berwajib