Sebutkan dan jelaskan macam2 sektor usaha formal dan informal
IPS
ishmatul
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan macam2 sektor usaha formal dan informal
1 Jawaban
-
1. Jawaban AuliaDwi05
sektor Usaha Formal adalah lapangan atau bidang usaha yang mendapat izin dari pejabat berwenang dan terdaftar dikantor pemerintahan. Badan usaha tersebut apabila dilihat di kantor pajak maupun kantor perdagangan dan perindustrian terdaftar nama dan bidangusahanya.Ciri-ciri :– Adanya izin mendirikan usaha dari pemerintah ( SIUP )– Ada Akta Pendirian olrh Notaris– Memiliki pembukuan/Laporan Kuangan yang Jelas– Rutin Melaporkan Keuangan ke Kantor PajakSektor Usaha Informal yaitu bidang usaha yang tidak memiliki keresmian usaha dan usaha tsb tidak memiliki izin dari pemerintah dan tidak terdaftar di lembaga pemerintahan.Ciri-ciri :– Tidak memiliki izin usaha– Modal relatif kecil– Peralatan yang digumakan sederhana– Tidak terkena pungutan pajak– Administrasi tidak punya/sangatsederhanaContoh :warung makan1. Pedagang Asongan2. Pedagang Keliling3. Pedagang Kaki Lima