IPS

Pertanyaan

pak adib adalah seorang karyawan dgn status menikah dan sudah memiliki 1 orang anak. pak adib dalam satu bulan menerima gaji pokok sebesar Rp5.000.000,00 dan mendapat tunjangan Rp2.000.000,00 serta membayar iuran pensiun sebesar Rp200.000,00.hitunglah berapa besarnya pajak penghasilan pak adib

1 Jawaban

  • gaji netto=5.000.000×12×5%=30.000.000
    wajib pjk pribadi+pjk menikah+pjk 1 anak
    2.880.000+1.440.000+1.440.000= 5.760.000
    PKP 1 tahun=30.000.000-5.760.000=24.240.000
    PPH 1 tahun=24.240.000×10%=2.424.000
    pph 1 BULAN=2.424.000/12 BULAN=202.000 maaf klo salah krn itu aja yang aku tau,sorry klo salah

Pertanyaan Lainnya