PPKn

Pertanyaan

Uraikanlah jenis perjanjian internasional san berikan contoh perjanjian tersebut

1 Jawaban

  • Jenis jenis perjanjian internasional dibagi kedalam beberapa golongan dengan pendekatan yang berbeda beda, antara lain:

     

    Perjanjian internasional berdasarkan pada jumlah pesertanya:

    ● Bilateral, perjanjian internasional yang pesertanya hanya dua pihak, contohnya perjanjian Indonesia dan india di bidang pertahanan dan juga ekonomi di tahun 2011

    ● Multilateral, perjanjian internasional yang anggotanya lebih dari dua pihak, contohnya UNCLOS atau United Nation Convention on the Law of Sea yang disepakati banyak Negara Negara.

     

    Perjanjian internasional berdasarkan pada sifat dan juga fungsinya:

    ● Law making treaty, yakni perjanjian internasional yang menjadi kaidah bagi semua Negara contohnya konvesi mengenai hak asasi manusia.

    ● Treat contract, yakni perjanjian internasional yang hanya mengikat mereka yang terlibat langsung misalnya perjajian kerjasama pengelolaan laut di daerah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia.

     

    Dasar lain dalam menggolongkan perjanjian internasional adalah berdasarkan isinya, berdasarkan tahapan pembentukannya dan berdasarkan subjeknya.









Pertanyaan Lainnya