tulislah tata urutan peraturan perundang-undangan melalui UU no 12 tahun 2011
PPKn
fthnbl
Pertanyaan
tulislah tata urutan peraturan perundang-undangan melalui UU no 12 tahun 2011
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rennylaksmita
Tata Urutan
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2) Ketetapan MPR
3) UU/Perppu
4) Peraturan Pemerintah
5) Peraturan Presiden
6) Peraturan Daerah Provinsi
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota