Pada Maret 2013, ada hampir 10.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, semuanya tinggal dalam ketidakjelasan hukum karena Indonesia tak punya hukum soal s
PPKn
Septicindy
Pertanyaan
Pada Maret 2013, ada hampir 10.000 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, semuanya tinggal dalam ketidakjelasan hukum karena Indonesia tak punya hukum soal suaka. Apa yang harus dilakukan Indonesia guna mengatasi persoalan pengungsi? Apakah Indonesia harus teken dan ratifikasi Konvensi Pengungsi 1951?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ona99
dengan cara Indonesia membuat hukum atau peraturan yang jelas tentang suaka ataupun tentang persoalan pengungsi.
ya,mungkin hal itu juga diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan mengenai pengungsi.