tata suci vatikan di anggap sebagai subjek hukum internasional karena
PPKn
eki91
Pertanyaan
tata suci vatikan di anggap sebagai subjek hukum internasional karena
1 Jawaban
-
1. Jawaban Zamroniy
Karena telah diadakan Lateran Treaty (traktat Lateran), yang isinya ialah: pengembalian sebidang tanah di Roma oleh negara Italia kepada Tahta suci vatican untuk didirikan negara vatican, sekaligus diakuinya negara tersebut.