PPKn

Pertanyaan

tata suci vatikan di anggap sebagai subjek hukum internasional karena

1 Jawaban

  • Karena telah diadakan Lateran Treaty (traktat Lateran), yang isinya ialah: pengembalian sebidang tanah di Roma oleh negara Italia kepada Tahta suci vatican untuk didirikan negara vatican, sekaligus diakuinya negara tersebut.

Pertanyaan Lainnya