PPKn

Pertanyaan

Kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri bedasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari

1 Jawaban

  • Kelas : IX. Pelajaran : Pkn. Kategori : Pelaksanaan Otonomi Daerah.
    Pembahasan: Kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri bedasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari OTONOMI DAERAH.

Pertanyaan Lainnya