PPKn

Pertanyaan

apa perbedaan musyawarah mufakat dengan voting

1 Jawaban

  • Dalam Negara yang demokratis, dikenal ada 2 cara pengambilan keputusan yakni musyawarah mufakat dan voting.  


    ● Musyawarah mufakat merupakan bentuk pengambilan keputusan yang mengakomodir semua kepentingan atau pendapat pihak. Jadi diambil jalan tengah dengan cara musyawarah. Mufakat berarti semua yang berkepentingan dengan keputusan tersebut sepakat.

     

    ● Sementara itu voting adalah pengambilan suara terbanyak. Berbeda dari musyawarah, tidak semua yang kepentingan bisa diakomodir. Hanya keinginan atau pendapat mereka yang jumlahnya lebih besar/banyak yang menjadi keputusan bersama. Meskipun ada yang tak sepakat namun wajib mematuhi keputusan yang ada. Di Negara berlandaskan pancasila, voting dilaksanakan hanya apabila jalan musyawarah gagal.

Pertanyaan Lainnya