apa yang dimaksud dengan retribusi
IPS
azrielxxz
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan retribusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban jumayah25
pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. -
2. Jawaban varlord
Definisi retribusi dijelaskan dalam undang-undang republik indonesia nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Adapun yang dimaksud retribusi adalah pungutan resmi yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk pembayaran atas jasa adan atau izin yang diberikan. Subjek retribusi bisa perorangan atau pun badan.
Contoh retribusi antara lain pembayaran tarif PDAM, pembayaran tarif pemakaian listrik, retribusi di terminal, retribusi di tempat pelelangan yang disediakan pemerintah daerah, pungutan atau retribusi di pelabuhan, retribusi parkir yan benar benar dikelola dan dimiliki pemerintah daerah.