PPKn

Pertanyaan

Pengertian bela Negara, dasar hukum bela Negara, hakekat bela Negara, kewajiban dan wujub bela Negara ?

2 Jawaban

  • dasar hukum pancasila kayak nya
  • Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup Bangsa dan Negara.Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara yaitu:Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pertanyaan Lainnya