B. Arab

Pertanyaan

sebutkan perbedaan tata cara mengkafani jenazah laki laki dan perempuan ?

1 Jawaban

  • Disunahkan mengkafani jenazah pria dengan tiga lipatan kain berwarna putih dan tidak transparan serta menutupi seluruh tubuhnya dengan tanpa berlebihan. Adapun jenazah wanita maka ia dikafani dengan lima jenis pakaian yaitu: sehelai kain izar(sarung), cadar, jubah dan dua lipatan kain kafan. Adapun anak kecil maka cukup menggunakan satu jubah walaupun dibolehkan tiga dan bayi menggunakan satu pakaian dan dua lipatan kain kafan.
    Dianjurkan untuk memberi wangi-wangian. Rasulullah SAW bersabda: "jika kalian telah memakaikan wewangian pada kafan jenazah, maka ganjilkanlah bilangannya"
    Setiap lipatan kain kafan tersebut diupayakan agar terpisah dan antara kafan yang satu dengan lainnya diberi wewangian seperti parfum.
    Tubuh jenazah diletakkan terlentang diatas kain kafan, lalu ujung kain sebelah kiri ditarik membungkus tubuh jenazah ke arah sebelah kanan, kemudian ujung sebelah kanan ditarik di atas kain sebelumnya ke arah sebelah kiri, kemudian kafan yang kedua dan ketiga demikian pula. Kemudian ujung bagian kepala diikat agar tidak terlepas namun saat dikuburkan ikatan tersebut dilepaskan kembali.
    Seharusnya kain kafan menutupi seluruh tubuh sang mayat, namun jika tidak cukup maka kepalanya ditutup, dan bagian kaki ditutupi dengan daun Idzkhir (nama tumbuhan). Berdasarkan perkataan Khabab yang menceritakan bagaimana mereka mengkafani mushab bin umair "kami diperintahkan oleh nabi SAW untuk menutup kepalanya sedangkan kakinya ditutup dengan daun idzkhir"

Pertanyaan Lainnya