PPKn

Pertanyaan

rincikan pemisahan kekuasaan di indonesia
1. legislatif
2. eksekutif
3. yudikatif

1 Jawaban

  • legislatif=DPR,DPD,MPR
    eksekutif=Presiden,Wakil Presiden
    yudikatif=Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial

Pertanyaan Lainnya